Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas


MSRI, SURABAYA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dugaan tersebut diungkap langsung oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Independen (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH, berdasarkan laporan dari sejumlah konsultan perizinan tambang.

Menurut Baihaki, para konsultan mengaku mengalami kesulitan dalam pengurusan izin WIUP karena diminta untuk menyetor sejumlah dana tambahan secara tidak resmi kepada oknum di dinas terkait. Uang tersebut disebut sebagai syarat tidak tertulis agar proses perizinan dapat dipercepat.

“Kami menerima laporan bahwa untuk mendapatkan percepatan proses izin, para pemohon harus memberikan sejumlah uang di luar biaya resmi. Ini merupakan bentuk pungli yang merusak sistem tata kelola pemerintahan,” tegas Baihaki Akbar saat ditemui di Surabaya, Selasa (21/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, AMI telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas ESDM serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan tambang.

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas


“Kami mendesak Gubernur Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas dan segera membenahi sistem di Dinas ESDM. Jangan sampai institusi pemerintahan dijadikan ladang pungli yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Baihaki.

AMI juga menyoroti bahwa praktik pungli ini berkontribusi pada menjamurnya tambang ilegal di berbagai wilayah Jawa Timur. Minimnya pengawasan dan lemahnya sistem perizinan membuka celah bagi oknum untuk bermain di balik layar.

“Tambang-tambang ilegal beroperasi tanpa izin dan tanpa mematuhi aturan lingkungan. Ini akan berdampak buruk terhadap ekosistem, menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan potensi bencana,” jelas Baihaki Akbar.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap situasi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar wilayah tambang.

AMI menuntut adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan tambang, termasuk digitalisasi sistem agar transparan dan tidak mudah disalahgunakan. Selain itu, AMI mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pungli yang terjadi.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang menyalahgunakan jabatan. Ini soal integritas, lingkungan, dan hak masyarakat,” pungkas Baihaki Akbar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Jawa Timur maupun Gubernur Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

{ Nit }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id