![]() |
Dok, foto; Bupati Gatut Sunu Wibowo,. S.E,. M.E,. saat berpidato di acara Tradisi Ulur-ulur di Telaga Buret Desa Sawo kabupaten Tulungagung. Pada hari Jumat (9/5/2025). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Bupati kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyebut tradisi ulur-ulur Telaga Buret Desa Sawo merupakan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
Menurut Bupati lebih kerap disapa Gatut Sunu bahwasanya kegiatan tradisi ulur-ulur Telaga Buret di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda ( WBTB ) pada Tahun 2020 lalu.
Hal itu dikatakan Gatut Sunu dalam sambutannya pada upacara adat tradisi ulur-ulur di pelataran Telaga Buret Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Jumat (9/5/2025).
“Maka, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan senantiasa mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik secara materiil maupun moril,” ucap Bupati pemilik Romo Wijoyo Group itu.
Gatut Sunu menambahkan pada hari ini adalah Jumat tanggal 9 Mei 2025, penanggalan Jawa Bulan Selo, masyarakat kasepuhan Sendang Tirto Mulyo dan masyarakat Desa Sawo, Gedangan, Ngentrong dan Gamping melaksanakan upacara adat tradisi Ulur-ulur Telaga Buret.
Sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat dan Karunia Tuhan Semesta Alam yang dilimpahkan kepada kita berupa air mengalir tiada henti dari Telaga Buret yang membawa manfaat bagi lahan-lahan pertanian masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan pada kesempatan ini ia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh panitia dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Semoga ke depan akan lebih baik dan rasa gotong royong kebersamaan ini tetap terjaga sampai generasi-generasi penerusnya,” terangnya.
Demikianlah beberapa hal yang bisa saya sampaikan dan terimakasih atas perhatiannya apabila ada hal – hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya Selamat melaksanakan Prosesi Adat Ulur-Ulur Tahun 2025,” pungkasnya.
Pantauan wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) saat di lokasi, upacara adat tradisi ulur-ulur Telaga Buret Desa Sawo ini dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M.,Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung Aris Wahyudiono, Camat Campurdarat Tri Wantoro,
Para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Guntur Wahono, jajaran Forkopimcam Campurdarat, para pemimpin desa dari empat penjaga tradisi, para sesepuh adat dari Paguyuban Sendang Tirto Mulyo,
Upacara adat tradisi ulur-ulur ini tahun 2025 disaksikan secara langsung dari rombongan staf Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar