MSRI, PROBOLINGGO - Aksi kriminal pasangan suami istri (pasutri) berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terhenti. Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim usai aksinya mencuri motor terekam kamera CCTV.
Pasutri ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (23/4/2025).
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa timnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis (24/4/2025) malam.
“Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka pasangan suami istri,” kata AKP Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).
Kronologi bermula ketika korban, AW, diminta rekannya membeli makanan di wilayah Leces. Ia pun mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya dan memarkirkan kendaraan di depan Kantor Bank BRI Sumber Kedawung.
Namun, saat kembali usai berbelanja, AW mendapati motornya telah raib. Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Leces.
“Adanya laporan korban, anggota Satreskrim dan Polsek Leces langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dan memeriksa CCTV serta saksi. Hasilnya, satu pelaku ciri-cirinya teridentifikasi yakni AA,” ujar AKP Putra.
Begitu berhasil mengidentifikasi AA, petugas segera melakukan penangkapan di kediamannya. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa motor curian dan beberapa kunci T.
“Setelah kami interogasi, AA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama istrinya,” lanjut AKP Putra.
Motor yang digunakan pasutri itu untuk beraksi sempat disembunyikan di Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar. Saat dibawa menunjukkan lokasi penyimpanan motor, AA mencoba melarikan diri, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
“Setelah anggota berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi, kedua pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Leces,” tambah AKP Putra.
AKP Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AA dan istrinya mengaku sudah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pihak kepolisian menduga keduanya juga terlibat dalam kasus pencurian motor lainnya.
“Pengakuan tersangka telah beraksi di dua TKP, tetapi kami menduga ada TKP lainnya,” pungkas AKP Putra.
Hingga kini, penyidikan terhadap keduanya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.
{ Sisworo }
dibaca
Posting Komentar