Media Suara Rakyat Indonesia.id

Pengunaan Anggaran DD Desa Tanggung Tulungagung Tepat Sasaran

Pengunaan Anggaran DD Desa Tanggung Tulungagung Tepat Sasaran
Dok, foto; Kantor Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. 

TULUNGAGUNG, MSR Indonesia ~ Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat menggelontorkan Dana ke Desa dalam upaya peningkatan pembangunan Desa. 

Berdasarkan Undang-Undang Desa nomor 4 tahun 2014, terhitung mulai 2015 secara multi years dana tersebut dengan nama Dana Desa (DD), digulirkan ke masing - masing desa, begitupun tak terkecuali Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Desa (Kades) Tanggung, Suyahman saat ditemui wartawan mediasuararakyatindonesia.id di balai desa, pada Rabu (14/8) mengutarakan sangat terbantu dalam pembangunan desa dengan turunnya DD tersebut. 

"Kami selaku pemerintahan yang ada di desa sangat berterima kasih pada Pemerintah Pusat dan Kabupaten, karena dengan DD sangat membantu Desa kami dalam menjalankan program dan kami salalu mengedepankan pelayanan terbaik  terhadap masyarakat," ungkapnya Kades Suyahman kepada wartawan media ini saat itu. Rabu (14/8/2024). 

Selain itu dirinya merasa tanpa adanya DD maka penerapan program desa akan menjadi tersendat, bahkan mungkin sulit untuk terlaksana.

"Jadi yang kami rasakan adanya dana ini program kami sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa terlaksana, yang mana sebelumnya dalam penerapan program, desa hanya bergantung pada dana bagi hasil pajak, PAD, ADD saja. Begitupun pada tahun selanjutnya sampai sekarang, kami tetap melaksanakan program sesuai dengan RPJMD uang dituangkan dalam RKPDesa yang selanjutnya diperdeskan dalam APBDesa," paparnya lebih lanjut.

Kades yang tidak asing lagi adalah mantan anggota Polri ini juga menyampaikan rincian dana yang selama ini telah diterima oleh desa, yang diantaranya pada 2017 mendapatkan DD APBN sebesar 810.202.000 rupiah, yang menurut sudah direncanakan dan ditetapkan dalam APBDes beserta dana yang bersumber dari lainnya. 

Diawal bergulirnya dana desa menurutnya hanya ada dua uraian bidang, yaitu bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, dari total dana tersebut Rp737.170.000., untuk bidang pelaksanaan pembangunam desa dan Rp73.032.000.,  untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa. 

Dalam bidang pembangunan, dirinya menyebutkan menggunakan dana sebesar Rp433.058.000., untuk pembangunan jalan paving pada empat belas (14) lokasi, antara lain : 

• Dusun Tanggung 2 lokasi, 

• Dusun Glotar 4 lokasi, 

• Dusun Kendit 5 lokasi dan 

• Dusun Jatibangi 3 lokasi. 

Kemudian untuk pembangunan gedung TK Tanggung sebesar Rp251.049.000., dan sisanya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Pada 2018 dijelaskan olehnya mendapatkan DD sebesar Rp826.451.000., digunakan tetap sesuai dengan program sebelumnya, antara lain :

• Bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp514.500.000., dengan secara rinci untuk pembangunan jalan paving untuk 11 lokasi di empat dusun. Kemudian untuk pembangunam talud/ plengsengan sebesar Rp79.450.000., Untuk pembangunan hedung TK / PAUD sebesar Rp170.065.000., dan sisanya tetap sesuai sub bidang pemberdayaan masyarakat. 

Selanjutnya pada 2019 DD yang diterima desa Tanggung meningkat menjadi sebesar Rp997.271.000., tetap sesuai bagan program desa : digunakan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun bidang pembangunan meliputi 

- Pembangunan jalan paving 11 lokasi sebesar 510.398.000 rupiah pada, dusun Kendit 4 lokasi, dusun Tanggung 6 lokasi dan dusun Glotan 1 lokasi.

- Pembangunan talud dusun Jatibangi sebesar 123.164.000 rupiah

- pembangunan TK Dharma Wanita II sebesar 163.086.000 rupiah

- Pembangunan gedung TK Dharma Wanita IV sebesar 80.815.000 rupiah yang sisanya tetap sebagai pembiayaan bidang pemberdayaan masyarakat.

"Perlu juga diketahui bersama bahwa kamipun dalam perencanaan dan pelaksanaan selalu didampingi oleh pendamping desa, baik dalam penyusunan RAB dari harga barang dan jasa. Kita tuangkan dalam DPA induk dan dijabarkan dalam DPA kegiatan, bahkan progres dari 0%, 50% sampai 100% kegiatan sudah didokumenkan pada laporan akhir APBDes baik itu LKPJ kepala desa - DPA - laporan akhir kita buat setiap tahun dan sudah kita laporkan," kata Yahman sapaan akrab dipanggilnya.

Dalam akhir perbincangan Kades Yahman mengaku masih banyak kekurangan dalam melaksanakan program pembangunan dan pemerintahan desa. "Untuk itu saya selalu terus berusaha yg terbaik untuk pemerintah desa," jelasnya sebagai penutup dari wawancara kami dengan beliau. (Hendra/Kinan) 

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id