Top News

Desil 6–10 di Surabaya: Ketika Data Tak Lagi Sesuai Fakta, Siapa Bertanggung Jawab?

Desil 6–10 di Surabaya: Ketika Data Tak Lagi Sesuai Fakta, Siapa Bertanggung Jawab?

MSRI, SURABAYA – Ketika data sosial ekonomi menjadi dasar menentukan siapa yang mendapatkan bantuan dan intervensi pemerintah, akurasi data bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Di balik setiap angka terdapat kehidupan warga: pekerjaan, pendapatan, kesehatan, pendidikan, jumlah tanggungan hingga kebutuhan dasar keluarga.

Memahami apa itu desil

Secara statistik, desil merupakan metode untuk membagi suatu kelompok populasi atau data menjadi 10 bagian yang sama besar, dengan masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen populasi berdasarkan urutan atau tingkat tertentu.

Dalam konteks kebijakan sosial dan pendataan pemerintah Indonesia melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dengan demikian, Desil 1 hingga Desil 10 bukanlah jenis bantuan, melainkan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.

Karena itu, status desil tidak semestinya dipahami secara sederhana sebagai label “miskin” atau “tidak miskin”, maupun sebagai jaminan otomatis seseorang menerima atau tidak menerima seluruh program bantuan.

Ketika data tidak sesuai kondisi warga

Persoalan muncul ketika warga yang tercatat dalam Desil 6–10 secara faktual masih menghadapi tekanan ekonomi dan membutuhkan perhatian atau intervensi tertentu.

Pertanyaannya sederhana:

Ketika data tidak sesuai dengan fakta lapangan, siapa yang memastikan data tersebut dikoreksi?

Pemkot Surabaya sendiri mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian data dan menyediakan mekanisme sanggah, verifikasi lapangan serta pemutakhiran data untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.

Program Perlindungan Sosial Digital Surabaya bahkan telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Besarnya cakupan data tersebut membuat akurasi dan pemutakhiran menjadi semakin penting.

3.283 aduan desil, 1.845 warga turun desil

Pada triwulan III 2026 tercatat 3.283 aduan atau sanggahan terkait desil di Surabaya.

Dari proses verifikasi tersebut, 1.845 warga mengalami penurunan desil, 345 warga mengalami kenaikan desil, dan 1.093 warga tetap.

Data tersebut menunjukkan bahwa status desil bukan sesuatu yang tidak dapat dipersoalkan.

Data dapat disanggah. Data dapat diverifikasi. Data dapat diperbarui.

Namun, pertanyaan berikutnya tetap penting:

Seberapa cepat data diperbaiki setelah ditemukan tidak sesuai dengan kondisi faktual warga?

Perda dan Perwali menjadi dasar pemutakhiran

Pemkot Surabaya memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan serta Perwali Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemutakhiran dan Pemanfaatan Data Warga untuk Pemberian Intervensi.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam pendataan, pemutakhiran dan pemanfaatan data warga.

Karena itu, ketika warga menyatakan kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data, persoalannya tidak boleh berhenti pada jawaban:

“Bapak/Ibu masuk Desil 6–10.”

Pertanyaan berikutnya harus:

“Apakah data tersebut masih menggambarkan kondisi warga saat ini?”

Desil bukan tembok administrasi

Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan pendapatan, bertambah tanggungan atau menghadapi kondisi ekonomi yang berbeda dibanding saat data sebelumnya diperbarui.

Karena itu, status desil harus tetap membuka ruang verifikasi.

Pemkot Surabaya telah menyediakan mekanisme pengaduan dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk melakukan verifikasi kondisi warga.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, data dapat diusulkan untuk dimutakhirkan melalui mekanisme yang berlaku.

Lalu, apa solusinya?

MSRI mendorong langkah konkret:

  1. Warga mengajukan sanggah atau pengaduan resmi apabila data tidak sesuai kondisi.
  2. Menyampaikan informasi dan bukti terkini mengenai pekerjaan, pendapatan, jumlah tanggungan dan kondisi ekonomi.
  3. Dilakukan verifikasi serta validasi lapangan.
  4. Data yang terbukti tidak sesuai segera diusulkan untuk dimutakhirkan.
  5. Warga memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut pengaduannya.

Solusinya bukan menjadikan seluruh warga Desil 6–10 sebagai penerima bantuan.

Data yang salah diperbaiki.
Data yang berubah dimutakhirkan.
Kondisi yang berbeda diverifikasi.
Warga yang memenuhi kriteria diberikan intervensi sesuai ketentuan.

MSRI membuka ruang fakta

MSRI membuka ruang bagi warga Desil 6–10 yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data untuk menyampaikan fakta, kronologi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Bukan untuk menyimpulkan bahwa seluruh warga Desil 6–10 harus menerima bantuan.

Bukan pula untuk menuduh adanya kesalahan tanpa bukti.

Namun untuk memastikan satu hal:

Apakah data yang menjadi dasar kebijakan masih benar-benar menggambarkan kehidupan warga saat ini?

MSRI juga mendorong Pemkot Surabaya, kecamatan, kelurahan, RT/RW dan instansi terkait memberikan respons terbuka terhadap setiap laporan ketidaksesuaian data.

Sebab, data seharusnya menjadi alat untuk menemukan dan melindungi masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi tembok administratif ketika kondisi warga telah berubah.

Jika ada laporan, lakukan verifikasi.

Jika ada bukti ketidaksesuaian, lakukan pemutakhiran.

Jika kondisi berubah, evaluasi data.

Jangan memaksa fakta mengikuti data. Data-lah yang harus diperbarui agar kembali sesuai fakta.

MSRI akan terus mengawal persoalan ini melalui fakta, verifikasi, konfirmasi dan pemberitaan berimbang.

Karena keberhasilan sistem perlindungan sosial bukan hanya tentang banyaknya data yang tersimpan, tetapi tentang seberapa akurat data menggambarkan masyarakat dan seberapa tepat intervensi diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

MSRI membuka ruang fakta.
MSRI mendorong verifikasi.
MSRI mengawal pemutakhiran.

Catatan Redaksi: Desil 6–10 tidak otomatis berarti seseorang miskin maupun otomatis berhak atas seluruh program bantuan. Setiap program memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing. Fokus pemberitaan MSRI adalah memastikan bahwa apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual warga, tersedia serta berjalan mekanisme sanggah, verifikasi, validasi dan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama