MSRI, SURABAYA - Pengerjaan proyek infrastruktur di kawasan Jalan Kedung Mangu, tepatnya di perempatan Jalan Randu menuju Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, mendapat sorotan warga. Proyek yang belum sepenuhnya rampung dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengguna jalan, serta aktivitas masyarakat.
Kondisi badan jalan yang masih dalam tahap pengerjaan membuat ruang lalu lintas menjadi terbatas. Sejumlah bagian jalan terlihat belum sepenuhnya rata, sementara sebagian ruas lainnya telah dilakukan pengecoran.
Pantauan wartawan MSRI di lokasi menunjukkan kendaraan dari kedua arah harus berbagi ruang pada badan jalan yang terbatas. Pengendara tampak mengurangi kecepatan dan berhati-hati ketika melewati bagian jalan yang masih dalam proses pekerjaan.
Pada saat volume kendaraan meningkat, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan antrean panjang dan perlambatan arus lalu lintas.
Warga: Proyek Jangan Berlarut-larut
Sejumlah warga yang ditemui wartawan MSRI berharap pekerjaan segera dituntaskan. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur memang diperlukan, namun proses pengerjaannya jangan sampai terlalu lama mengganggu mobilitas masyarakat.
“Kami berharap pengerjaannya segera diselesaikan. Kalau terlalu lama, pengguna jalan yang terdampak. Apalagi ketika kendaraan sedang ramai, kemacetan cukup mengganggu aktivitas warga,” ujar salah seorang warga kepada wartawan MSRI.
Warga juga meminta adanya kepastian mengenai target penyelesaian pekerjaan, termasuk pembangunan box culvert yang berdampak terhadap badan jalan.
Masyarakat berharap pihak pelaksana bersama Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai tahapan pekerjaan, progres fisik, serta estimasi waktu hingga jalan kembali dapat digunakan secara normal.
Bukan Sekadar Cepat, Keselamatan Juga Harus Menjadi Prioritas
Sorotan terhadap proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan kemacetan. Aspek keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung juga menjadi perhatian.
Hal tersebut relevan dengan langkah Pemkot Surabaya yang pada Juni 2026 melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan dan pengamanan proyek saluran atau pembangunan box culvert di sejumlah lokasi. Pemkot menyatakan pengawasan diperkuat setelah insiden kecelakaan di Jalan Margorejo Indah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Surabaya juga menyampaikan bahwa proyek box culvert dapat menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung dan perlunya pengelolaan dampak lalu lintas.
Karena itu, masyarakat berharap kondisi serupa menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan infrastruktur di Kota Surabaya, termasuk di kawasan Jalan Kedung Mangu.
Pengamanan area proyek, rambu peringatan, penerangan, pembatas pekerjaan, serta pengaturan arus kendaraan menjadi bagian penting agar pembangunan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Relevansi Perda Kota Surabaya
Dari aspek regulasi daerah, persoalan dampak pekerjaan terhadap lalu lintas memiliki keterkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
Ketentuan tersebut relevan sebagai salah satu rujukan daerah dalam melihat dampak kegiatan pembangunan terhadap kelancaran lalu lintas. Pelaksanaannya kemudian diatur melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009, yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui Perwali Nomor 45 Tahun 2017.
Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan patut dilihat bukan hanya dari sisi penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga dari bagaimana dampak pekerjaan terhadap lalu lintas dan keselamatan masyarakat dikelola selama proyek berlangsung.
MSRI tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Penilaian mengenai kepatuhan terhadap regulasi merupakan kewenangan instansi yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen proyek, perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta manajemen lalu lintas di lapangan.
MSRI Dorong Keterbukaan Informasi Proyek
Atas kondisi tersebut, wartawan MSRI mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait mengenai:
1. Siapa pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas proyek?
2. Berapa nilai kontrak dan sumber anggaran proyek?
3. Kapan proyek mulai dikerjakan dan kapan ditargetkan selesai?
4. Berapa persentase progres fisik pekerjaan saat ini?
5. Apakah telah disiapkan rekayasa atau manajemen lalu lintas selama pekerjaan berlangsung?
6. Bagaimana standar pengamanan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek?
7. Apakah terdapat perubahan jadwal atau kendala teknis yang menyebabkan pekerjaan belum rampung?
8. Bagaimana langkah pihak pelaksana dalam mengantisipasi kemacetan pada jam sibuk?
Pertanyaan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak hanya mengandalkan asumsi mengenai penyebab lamanya pekerjaan.
Konfirmasi kepada Pemkot dan Pihak Pelaksana
MSRI akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan, serta pihak pelaksana proyek mengenai progres pekerjaan dan langkah penanganan dampak lalu lintas di kawasan tersebut.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kendala teknis, administrasi, cuaca, pekerjaan utilitas, maupun faktor lain yang memengaruhi jadwal penyelesaian proyek.
Sikap tersebut merupakan bagian dari prinsip jurnalistik berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Warga Menunggu Kepastian
Pada akhirnya, masyarakat tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, warga berharap pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan publik.
Namun, selama pekerjaan berlangsung, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa akses jalan tetap aman, arus lalu lintas dikelola dengan baik, dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas.
Pantauan wartawan MSRI di lokasi menjadi catatan bahwa kondisi ruas Jalan Kedung Mangu menuju Jalan Dukuh Bulak Banteng masih membutuhkan perhatian, khususnya terkait kelancaran lalu lintas dan percepatan penyelesaian pekerjaan.
Kini warga menunggu kepastian progres, target penyelesaian, serta langkah konkret Pemerintah Kota Surabaya dan pihak pelaksana.
Sebab, proyek infrastruktur pada akhirnya bukan hanya dinilai dari seberapa besar anggaran yang digunakan atau seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana hasilnya mampu memberikan manfaat, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi masyarakat.
{Tim/Red/investigasi}
MSRI | Perspektif • Akurat • Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments