Top News

APBD Tulungagung 2024 Menyala Merah: Warga Tagih Bukti, Bukan Janji

APBD Tulungagung 2024 Menyala Merah: Warga Tagih Bukti, Bukan Janji

MSRI, TULUNGAGUNG – Data Perda Pertanggungjawaban APBD Tulungagung 2024 memunculkan sejumlah angka janggal yang membuat publik bertanya. Belanja Barang/Jasa RSUD dr. Iskak tercatat terealisasi 110,48%. Di sisi lain, Retribusi Daerah mencapai Rp520,95 miliar, Hibah Rp168,58 miliar, dan Bantuan Keuangan kepada Desa Rp404,79 miliar.

Angka besar ini belum membuktikan ada pelanggaran hukum. Tapi juga tidak bisa dijawab hanya dengan kalimat “sudah sesuai prosedur”. Rakyat butuh bukti.

“APBD itu uang rakyat. Kalau benar dipakai untuk rakyat, buka saja: dipakai untuk apa, dibayar ke siapa, barangnya ada atau tidak, manfaatnya dirasakan atau hanya indah di laporan,” tulis Eko Puguh Prasetijo dalam laporannya.

RSUD dr. Iskak: Belanja Melebihi Pagu, Barangnya Mana?

Data resmi menunjukkan Belanja Daerah RSUD dr. Iskak terealisasi 105,44%, sementara Belanja Operasi/Belanja Barang dan Jasa tembus 110,48%. Di sisi pendapatan, RSUD juga mencatat realisasi 117,02%.

Pertanyaan publik sederhana: obat dan alat kesehatan apa yang dibeli, siapa penyedianya, harganya wajar atau tidak, dan stoknya benar ada? Dokumen seperti RBA BLUD, kontrak, invoice, BAST, SP2D, dan stok opname farmasi diminta dibuka agar bisa diperiksa.

Retribusi Rp520,95 Miliar: Uangnya Dari Mana?

Retribusi Daerah konsolidasi tercatat Rp520,95 miliar. Publik meminta rincian: OPD mana yang memungut, objek retribusinya apa, uang masuk rekening mana, dan apakah ada reklasifikasi dari pendapatan BLUD. Tanpa rincian, angka ini hanya jadi deretan di atas kertas.

Hibah Rp168,58 Miliar dan Bantuan Desa Rp404,79 Miliar

Belanja Hibah Rp168,58 miliar dan Bantuan Keuangan kepada Desa Rp404,79 miliar juga jadi sorotan. Warga meminta daftar penerima by name by address, NPHD, LPJ, bukti transfer, dan bukti fisik kegiatan.

“Kalau hibah memang untuk rakyat, daftar penerimanya tidak perlu disembunyikan. Kalau bantuan desa benar sampai, fisiknya harus bisa dilihat,” tulis laporan tersebut.

SiLPA Besar, Kewajiban Juga Besar

SiLPA tercatat Rp321,11 miliar, tapi Kewajiban Daerah juga tercatat Rp109,38 miliar. Rakyat bertanya: sisa uang besar, tapi utang juga besar. Uang itu sisa karena hemat atau karena program tidak jalan? Kewajiban itu untuk pekerjaan apa dan sudah selesai atau belum?

Tagihan Bukti ke Pemkab, Pemprov, DPRD, dan Inspektorat

Redaksi memberi ruang hak jawab 2x24 jam kepada Pemkab Tulungagung, Plt. Bupati, Sekda/TAPD, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, RSUD dr. Iskak, Dinas PMD, DPRD Tulungagung, dan Pemprov Jatim.

Delapan pertanyaan diajukan: penyebab belanja RSUD tembus 110,48%, sumber retribusi, daftar penerima hibah dan bantuan desa, alasan SiLPA besar berdampingan dengan kewajiban besar, OPD yang menyebabkan belanja barang/jasa konsolidasi 100,43%, serta peran pengawasan Pemprov dan DPRD.

Jika tidak ada jawaban substantif, redaksi menyatakan akan melanjutkan investigasi berbasis dokumen dan mengajukan permintaan informasi publik ke PPID.

Alarm Bagi Pengelola APBD

Berita ini tidak memvonis siapa pun sebagai pelaku korupsi. Tapi alarm sudah berbunyi. APBD bukan uang pejabat, bukan uang kelompok. APBD adalah uang rakyat.

“Kalau uang rakyat dikelola benar, tidak ada alasan untuk takut terang. Kalau ada belanja besar, mana kontraknya? Kalau ada pembayaran besar, mana SP2D-nya?” tegas laporan itu.

Publik kini menunggu: dokumen dibuka atau sekadar dijawab dengan kalimat umum.

Informasi dihimpun dari laporan investigasi Eko Puguh Prasetijo untuk Media Suara Rakyat Indonesia MSRI.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama