LBH MADAS Sedarah Gelar Aksi di PN Sampang: Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Kinerja Jaksa

LBH MADAS Sedarah Gelar Aksi di PN Sampang: Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Kinerja Jaksa
Dok, foto: LBH MADAS Sedarah Gelar Aksi di PN Sampang: Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Kinerja Jaksa. Rabu (15/4/2026).

MSRI, SAMPANG – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang pada Rabu, 15 April 2026, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlangsung dengan tensi tinggi namun tetap terkendali. Massa menyuarakan aspirasi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lokasi, ratusan peserta aksi memadati area depan pengadilan dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka menyuarakan kritik terhadap aparat penegak hukum serta menyerukan tegaknya supremasi hukum yang adil dan transparan.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak agar oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran diproses secara pidana maupun etik. Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sampang dan menegaskan agar pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan.

Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang untuk membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.

Wakil Sekretaris Umum (Wakesum) MADAS, H. Aziz, yang mengerahkan Koordinator Lapangan Abah Dofir bersama anggota MADAS lainnya, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum.

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” tegas H. Aziz saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan tekanan moral terhadap institusi penegak hukum agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.

Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Namun, berkat pengamanan yang sigap, kondisi berhasil dikendalikan. Aksi pun berakhir dengan tertib, aman, dan damai.

{Tim/Red MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم