Eko Gagak, Aktivis ’98, Soroti Independensi Wartawan, LSM, dan Ormas: Membela Rakyat atau Kepentingan Kelompok?

Eko Gagak, Aktivis ’98, Soroti Independensi Wartawan, LSM, dan Ormas: Membela Rakyat atau Kepentingan Kelompok?
Gambar ilustrasi

MSRI, SURABAYA – Di tengah menjamurnya berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga komunitas profesi di Indonesia, muncul pertanyaan kritis mengenai arah perjuangan sebagian elemen tersebut: apakah benar-benar berpihak kepada rakyat, atau justru hanya menjadi alat untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Aktivis ’98, Eko Gagak, yang menilai bahwa saat ini masyarakat dihadapkan pada fenomena kaburnya idealisme di sejumlah organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan publik.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Selasa (21/4/2026), Eko Gagak menegaskan bahwa keberadaan organisasi seperti LSM, ormas, maupun profesi wartawan semestinya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, bukan dijadikan kendaraan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Secara tegas kami kritik, secara terang-terangan. Ada kecenderungan sebagian organisasi dijadikan kendaraan, bukan pengabdian. Membawa nama LSM atau ormas, tetapi yang diperjuangkan justru kepentingan pribadi, kelompok, atau golongannya,” ujar Eko.

Menurutnya, dinamika sosial yang berkembang saat ini memperlihatkan semakin kaburnya batas antara idealisme dan kepentingan pragmatis. Berbagai forum diskusi, rapat koordinasi, hingga komunikasi di ruang-ruang digital yang tampak idealis di permukaan, dalam praktiknya tidak jarang bermuara pada agenda-agenda tertentu yang sulit dipahami masyarakat luas.

Lebih jauh, Eko juga menyoroti keterlibatan oknum dari profesi wartawan yang seharusnya menjaga independensi, namun justru diduga ikut berada dalam pusaran kepentingan tertentu.

“Wartawan seharusnya menjadi pengawas, bukan terlibat dalam arus kepentingan. Fungsi pers adalah menjaga independensi dan menjadi kontrol sosial, bukan bagian dari kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia menilai, ketika wartawan, LSM, maupun organisasi masyarakat kehilangan independensi, maka batas antara pengawas dan pihak yang diawasi menjadi tidak lagi jelas. Kondisi ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga dan profesi yang sejatinya memiliki tanggung jawab moral besar terhadap masyarakat.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa kritik tersebut tidak ditujukan kepada seluruh elemen organisasi maupun profesi. Ia mengakui masih banyak LSM, ormas, dan insan pers yang bekerja secara profesional serta memegang teguh etika perjuangan.

“Fenomena ini tentu tidak bisa digeneralisasi. Masih banyak LSM, ormas, dan wartawan yang bekerja sesuai fungsi dan etika. Namun kehadiran oknum-oknum seperti ini cukup membuat kepercayaan publik goyah. Organisasi dan profesi ini bukan milik pribadi, ada tanggung jawab moral yang harus dijaga,” tandasnya.

Di akhir keterangannya, Eko mengingatkan bahwa atribut sebagai aktivis, penggiat LSM, anggota ormas, maupun wartawan tidak boleh berhenti sebatas simbol semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak kepada masyarakat.

“Pada akhirnya publik berharap satu hal sederhana, bahwa label aktivis, LSM, ormas, atau wartawan tidak sekadar menjadi atribut, tetapi dijalankan sesuai maknanya. Karena ketika semua mengaku berjuang untuk rakyat, pertanyaannya adalah: rakyat yang mana?” pungkas Eko.

Reporter : Eka F. A

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم