![]() |
| Dok, foto: Dua Kali OTT KPK di Tulungagung, Kemendagri Dampingi Pemkab dan Jamin Pelayanan Publik Jalan. Keterangan pers, Selasa (14/4/2026). |
MSRI, TULUNGAGUNG – Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Tulungagung setelah dua kali operasi tangkap tangan KPK menjerat kepala daerah. Kemendagri langsung menurunkan tim pendampingan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Sorotan ke Tulungagung menguat setelah *Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam, 10 April 2026*. Ini menjadi kasus OTT kedua yang menimpa kepala daerah Tulungagung. Sebelumnya, pada 2018, Bupati Syahri Mulyo juga di-OTT KPK terkait kasus suap infrastruktur senilai Rp2,5 miliar dan divonis 6 tahun penjara.
Langkah Cepat Pemprov & Kemendagri
Pasca OTT Bupati Gatut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada *Minggu, 12 April 2026* menerbitkan Surat Perintah No. 100.1.4.2/12240/011.2/2026. Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M. ditunjuk sebagai PLT Bupati Tulungagung dengan dasar hukum UU 23/2014 Pasal 65 tentang Pemerintahan Daerah.
Rapat Staf Perdana PLT Bupati
PLT Bupati Ahmad Baharudin telah menggelar rapat staf perdana usai KPK melakukan OTT. Rapat dihadiri perwakilan Kemendagri dan Pemprov Jatim, bertempat di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung.
Saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) usai rapat, *Selasa (14/4/2026)*, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza mengatakan, sesuai arahan Mendagri pihaknya diminta datang ke Tulungagung. Ada empat pesan arahan untuk Pemkab Tulungagung usai KPK melakukan OTT. "Saya diminta untuk memastikan pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan," ujarnya.
Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah menyatakan memberikan *pendampingan intensif* ke Pemkab Tulungagung. Pendampingan mencakup tiga hal: 1) Penguatan tata kelola pemerintahan pasca kasus hukum, 2) Supervisi perencanaan dan penganggaran agar bebas intervensi, 3) Monitoring pelayanan publik agar tidak terganggu.
Alasan Kemendagri Turun Langsung
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan: "Dua kali OTT di daerah yang sama menunjukkan ada persoalan sistemik. Kemendagri tidak bisa hanya menunjuk PLT lalu lepas tangan. Harus ada pembinaan dan pengawasan ekstra agar kepercayaan publik pulih dan kejadian serupa tidak terulang."
Konteks Kasus Terbaru 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan pada Selasa, 14 April 2026, KPK menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga sebagai tersangka korupsi pemerasan di Pemkab Tulungagung. Total uang yang terkumpul dari para OPD kurang lebih Rp2,7 miliar, dipakai untuk kepentingan pribadi: berobat, jamuan makan, dan pemberian THR kepada sejumlah unsur Forkopimda. Barang bukti: uang tunai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu Louis Vuitton senilai Rp129 juta. Keduanya ditahan 20 hari sampai 30 April 2026.
Status Pemerintahan Saat Ini
PLT Bupati Ahmad Baharudin memastikan seluruh layanan publik, administrasi, dan program pembangunan tetap berjalan. Kemendagri meminta PLT rutin melapor ke Gubernur Jatim yang selanjutnya diteruskan ke Mendagri Tito Karnavian. Kemendagri menjadwalkan evaluasi 3 bulan pertama masa PLT dengan fokus: disiplin anggaran, netralitas ASN, dan perbaikan sistem pengadaan barang/jasa.
Prinsip Keberimbangan
1. Kemendagri: Pendampingan bersifat pembinaan, bukan pengambilalihan kewenangan daerah. Otonomi daerah tetap dihormati sesuai UU 23/2014.
2. Pemkab: PLT Bupati Ahmad Baharudin sudah menggelar rapat staf perdana bersama Kemendagri & Pemprov Jatim untuk pastikan pemerintahan berjalan.
3. Hukum: Gatut Sunu & Yoga berhak atas proses hukum yang adil. Berlaku asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
4. Publik: Kemendagri membuka kanal pengaduan jika ada gangguan pelayanan akibat kasus ini.
Selanjutnya
Publik menunggu hasil evaluasi Kemendagri 3 bulan ke depan dan isi lengkap "empat pesan arahan" Mendagri yang disampaikan Efrimeiriza, Selasa (14/4/2026). Perkembangan penyidikan KPK terhadap aliran dana THR Forkopimda juga masih ditunggu.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments