Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian LKPJ 2025 dan Penajaman Propemperda 2026, Teguhkan Sinergi Tata Kelola Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian LKPJ 2025 dan Penajaman Propemperda 2026, Teguhkan Sinergi Tata Kelola Daerah
Dok, foto: Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian LKPJ 2025 dan Penajaman Propemperda 2026, Teguhkan Sinergi Tata Kelola Daerah. Jumat (27/3/2026).

MSRI, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lantai 2 Graha Wicaksana, Jumat (27/03/2026).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan Propemperda Tahun 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian regulatif yang dilakukan secara komprehensif, menyusul hasil asistensi dan supervisi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025.

Ia mengungkapkan, sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah memperoleh fasilitasi, namun masih berada dalam tahap penyelarasan substansi. Saat ini, Ranperda tersebut tengah disinkronkan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim asistensi, guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Langkah ini dilakukan agar seluruh Ranperda yang telah siap nantinya dapat terakomodasi secara sistematis dalam Propemperda Tahun 2026,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian LKPJ 2025 dan Penajaman Propemperda 2026, Teguhkan Sinergi Tata Kelola Daerah


Lebih lanjut, Marsono memaparkan hasil perubahan Propemperda 2026 yang telah disepakati, yakni 17 Ranperda pada masa sidang kedua (Januari–April), 16 Ranperda pada masa sidang ketiga (Mei–Agustus), serta 17 Ranperda pada masa sidang keempat (September–Desember).

Sementara itu, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam forum yang sama menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam paparannya, Bupati Gatut Sunu mengungkapkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025. Di antaranya peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan kategori kinerja tinggi, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta capaian Top Digital Award 2025 oleh RSUD dr. Iskak.

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian LKPJ 2025 dan Penajaman Propemperda 2026, Teguhkan Sinergi Tata Kelola Daerah


Selain itu, Tulungagung juga berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama serta apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan daerah menunjukkan tren positif dengan capaian sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.

“Capaian ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dalam kurun 12 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Tulungagung melampaui tingkat provinsi,” ungkapnya.

Pada aspek fiskal, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan performa yang menggembirakan, yakni mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 114,33 persen.

Hal tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan secara mandiri.

Untuk mendukung stabilitas ekonomi sekaligus meringankan beban masyarakat, Pemkab Tulungagung turut mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis sepanjang 2025, di antaranya pemberian stimulus dan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program bulan bebas denda pajak daerah, hingga fasilitasi bazar UMKM dalam agenda car free day.

Meski demikian, Bupati Gatut Sunu juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

“Kami menyadari bahwa masih ada berbagai persoalan yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan serta rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh nuansa kebersamaan. Momentum Idul Fitri turut memberikan warna tersendiri dalam forum tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan halalbihalal sebagai simbol mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Tulungagung secara berkelanjutan.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama