Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Gedangan, Satu Pengendara Alami Patah Bahu Dua Titik

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Gedangan, Satu Pengendara Alami Patah Bahu Dua Titik
Dok, foto: Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Gedangan, Satu Pengendara Alami Patah Bahu Dua Titik. Jum'at (30/1/2026).

MSRI, SIDOARJO - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Insiden yang terjadi tepat di depan gerai J&T, pada ruas jalan dari arah selatan ke utara tersebut, mengakibatkan satu pengendara mengalami luka serius berupa patah bahu kiri dua titik.

Peristiwa kecelakaan ini tercatat dalam laporan kepolisian dengan nomor LP/A//I/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR. Informasi tersebut disampaikan pihak kepolisian saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan laporan Polsek Gedangan kepada Kapolresta Sidoarjo dengan tembusan Wakapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, kendaraan pertama yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario warna hitam-putih bernomor polisi N 5624 GT, yang dikendarai oleh Muchamad Fauzi (37), seorang pekerja swasta asal Wonocolo, Surabaya. Pengendara tersebut diketahui memiliki kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara itu, kendaraan kedua adalah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi W 4088 UG, yang dikendarai oleh Nafisatuz Zuhriyah (39), pekerja swasta, warga Desa Bluru, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, diketahui bahwa Muchamad Fauzi melaju dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, Nafisatuz Zuhriyah yang berada di belakang mencoba mendahului dengan kecepatan cukup tinggi dan melakukan manuver menyusul secara berdekatan (nyerempet), sehingga menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, Nafisatuz Zuhriyah mengalami patah bahu kiri dua titik dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Husada Wage Taman Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis serta dilakukan visum. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp500.000.

Saksi mata di lokasi kejadian, Ziddan Nazar Rivandy (20), warga Gedangan, telah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Berdasarkan penyelidikan awal, faktor utama penyebab kecelakaan diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengendara Honda Beat saat melakukan manuver mendahului.

Tidak ditemukan adanya faktor kendaraan, kondisi alam, maupun sarana prasarana jalan yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

Petugas Polsek Gedangan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, menyita barang bukti, mengajukan permohonan visum, hingga melakukan penyelidikan lanjutan. 

Laporan kejadian ini ditandatangani oleh Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan kehati-hatian, khususnya saat mendahului kendaraan lain, demi menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Reporter : David cs

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama