![]() |
| Dok, foto: Armuji–Madas Mediasi di Universitas Unitomo, Laporan di Polda Jatim Resmi Dicabut. Keterangan pers, Selasa (6/1/2026). |
MSRI, SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) berhasil memfasilitasi proses mediasi antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah, Mochammad Taufik. Hasil mediasi tersebut disepakati pencabutan laporan yang sebelumnya diajukan pihak Madas terhadap Armuji di Polda Jawa Timur.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, di Kampus Unitomo, Selasa, 6 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Mochammad Taufik menyatakan menerima permohonan maaf Armuji dan memastikan tim hukumnya akan segera mencabut laporan yang telah terdaftar.
“Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf dari senior saya. Tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jawa Timur. Kami berharap seluruh persoalan ini dapat dinyatakan selesai,” ujar Taufik.
Dalam kesempatan yang sama, Taufik juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak memiliki keterkaitan secara institusional dengan organisasi Madas Sedarah.
“Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut tidak terkait dengan ormas maupun Madas. Hal ini penting untuk kami luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tegasnya.
Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, menjelaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah meluasnya konflik serta menjaga kondusivitas Kota Surabaya sebagai kota multietnis dan multikultural.
Menurutnya, Unitomo sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga stabilitas sosial dan merawat persatuan di tengah dinamika masyarakat.
“Saya merasa terpanggil untuk memastikan Surabaya tetap aman dan damai. Persoalan yang berkembang beberapa hari terakhir perlu segera diselesaikan secara bijak agar tidak memicu perpecahan, baik antar-ormas maupun antar-golongan,” tuturnya.
Sementara itu, Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak memiliki maksud menyudutkan organisasi tertentu.
“Jika memang yang bersangkutan bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain selain menyampaikan keprihatinan,” kata Armuji.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini dapat mengakhiri spekulasi publik sekaligus menjaga situasi Kota Surabaya tetap aman dan kondusif.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono (Bram), mengapresiasi langkah mediasi yang difasilitasi Universitas Dr. Soetomo sebagai bentuk penyelesaian konflik yang beradab dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dan klarifikasi terbuka merupakan contoh penting bagi publik dalam menyikapi perbedaan pendapat, khususnya yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.
“MSRI memandang mediasi ini sebagai langkah dewasa dan konstruktif. Penyelesaian secara musyawarah menunjukkan bahwa ruang dialog masih menjadi jalan terbaik dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kepercayaan publik,” ujar Bram.
Ia juga menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara proporsional, berimbang, dan tidak memperkeruh situasi.
“Media harus berdiri sebagai penjernih, bukan pemantik. Klarifikasi dan pencabutan laporan ini menjadi penanda bahwa kebenaran faktual dan itikad baik harus selalu dikedepankan dalam ruang publik,” tegasnya.
Bram berharap momentum ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan disikapi secara bijak, mengedepankan hukum, etika, dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk.
{Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments