![]() |
| Dok, foto; Ditlantas Polda Jatim Kembali Gelar Operasi Zebra Mulai 17-30 November 2025, Penindakan Tilang Langsung dan Etle. Keterangan pers, Sabtu (15/11/2025). |
MSRI, SURABAYA - Jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November mendatang. Selama 14 hari, aparat akan turun serentak di seluruh wilayah Jatim dengan misi menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Ketika di tengah gencarnya imbauan keselamatan, publik masih mempertanyakan apakah operasi berkala ini benar-benar mengubah perilaku berkendara masyarakat atau sekadar ritual tahunan penegakan hukum.
Kompol Hari Aziz, Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, menegaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas.
“Tujuan utamanya menurunkan angka fatalitas kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya kepada wartawan. Sabtu (15/11/2025).
Pernyataannya seolah ingin menjawab keluhan warga yang menilai pelanggaran lalu lintas tetap saja terjadi meski operasi serupa digelar setiap tahun.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan menarget delapan jenis pelanggaran yang dianggap sebagai pemicu utama kecelakaan. Mulai dari pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari satu, hingga maraknya pengemudi di bawah umur yang belakangan makin sulit dikendalikan.
Untuk kendaraan roda empat, sasaran tak kalah tegas: pengendara tanpa sabuk keselamatan, pengaruh alkohol, aksi melawan arus, dan pengemudi yang kerap memacu kecepatan melebihi batas aman.
“Itu prioritas utama untuk penindakan,” jelas Kompol Hari.
Namun, masyarakat menilai bahwa selama penegakan hukum tidak konsisten setiap hari, bukan hanya selama dua pekan operasi, angka pelanggaran sulit ditekan secara signifikan.
Ditlantas membagi strategi operasi dalam tiga porsi: preventif 40 persen, preemtif 40 persen, dan represif 20 persen. Menariknya, 95 persen penindakan dilakukan melalui e-tilang.
“Kegiatan preventif dan preemtif akan menyasar masyarakat, organisasi, dan tempat keramaian,” tambah Kompol Hari.
Meski demikian, sebagian warga masih ragu apakah pendekatan persuasif tersebut cukup kuat mengimbangi pelanggar yang kian kreatif menghindari hukum.
Kompol Hari menyebut setidaknya 145 titik ETLE statis, 51 ETLE mobile, dan 7 mobil keliling telah tersebar di seluruh Jatim. Khusus Surabaya, 22 titik kamera siap menjerat pelanggar.
Sayangnya, keberadaan ETLE yang massif pun tak otomatis menghentikan fenomena pengendara yang tetap nekat berkendara ugal-ugalan, dari masuk jalur cepat hingga menerobos lampu merah.
Ketika bicara soal penyebab kecelakaan, bukan hanya pelanggaran lalu lintas yang perlu disorot. Banyak titik jalan di Jatim masih berlubang, bergelombang, atau minim penerangan, tapi perbaikannya berjalan lambat.
Kompol Hari menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pengamanan terpadu akan ditempatkan di titik strategis untuk memantau situasi.
{Spr99/Red}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments