![]() |
Dok, foto; Tersembunyi Markas Perjudian Di Sedati Sidoarjo Tidak Tersentuh Hukum. |
MSRI, SIDOARJO - Akhir-akhir ini, Polisi gencar memberantas kasus segala perjudian yang semakin menjamur di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum kabupaten Sidoarjo, Akan tetapi para pelaku tidak pernah jera, bahkan usaha perjudian semakin rame dan berkembang tepatnya arena perjudian di jalan, ir.H.juanda Kecamatan sedati kabupaten Sidoarjo kembali ramai.
Aktivitas ilegal ini seolah bebas tidak tercium oleh aparat penegak hukum, setiap orang asing yang datang dalam radius 200 meter dari tempat lokasi perjudian, selalu di pantau dan di kawal oleh tim panitia.
"Darimana dan mau kemana mas.. ( Tanya salah satu panitia keamanan judi tersebut berinisial.Ag ) kepada tim jurnalis saat mau merapat ke lokasi kalangan judi sabung ayam, Yang setiap hari selalu ramai, Bahkan banyak penjudi ayam dan dadu dari luar kota, Sidoarjo sendiri,Surabaya, Gresik dan Pasuruan.
Tim jurnalis tidak bisa mendekat ke lokasi kerena ketatnya pengawalan yang sudah di susun oleh tim keamanan Judi.
Warga pun menduga kuat adanya pembiaran dari dalam tubuh aparat sendiri.
“Dulu hanya satu keber, sekarang berkembang hingga dua keber ( Arena ) dan di tambahkan meja judi Dadu. lokasinya tepat di belakang kebun pisang di sebalah kantor bpjs, Lokasinya aman tidak pernah ada penggerebegkan oleh Aparat Penegak Hukum..” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (05/07/2025).
Diduga praktik haram tersebut dilindungi oleh aliran dana yang mengalir kepada pihak tertentu. Warga mulai mempertanyakan integritas aparat, khususnya Polsek Sedati yang dinilai tidak tegas dan tidak transparan dalam menangani kasus perjudian yang meresahkan warga.
Sesungguhnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, telah menginvestasikan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional.
Kapolri bahkan mengancam akan mencopot pejabat Mabes hingga Kapolda yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas perjudian.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya aparat penegak hukum serta potensi adanya kolusi yang merusak citra institusi. Jika aparat tidak segera bertindak tegas dan terbuka, kepercayaan publik akan terus terkikis.
Tim media akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada penanganan lanjutan dari instansi terkait, kami akan tetap mengangkatnya sebagai bentuk kontrol sosial. Sebab, jika hukum bisa dibeli, maka keadilan tak lagi berpihak pada rakyat.
(red/trio/bersambung)
dibaca
إرسال تعليق