Media Suara Rakyat Indonesia.id

Komisi I DPRD Pamekasan Dalami Strategi Perlindungan Data di Diskominfo Jatim

Komisi I DPRD Pamekasan Dalami Strategi Perlindungan Data di Diskominfo Jatim


MSRI, SURABAYA - Guna memperkuat pemahaman dan sinergi dalam menghadapi ancaman kebocoran data di era digital, Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Argopuro, lantai 2 Diskominfo Jatim, dengan agenda utama membahas perlindungan data dokumen pemerintahan maupun pribadi.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina Kusumawardhani serta Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni, S.Kom, M.MT., yang juga menjadi narasumber utama. Hadir pula jajaran pejabat fungsional dan staf teknis di bidang persandian dan keamanan informasi.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyoroti urgensi perlindungan data pribadi, terutama di tengah maraknya kasus penipuan daring, kebocoran data perbankan, serta penyalahgunaan data oleh layanan pinjaman online. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus menjadi landasan yang kuat dalam merespons persoalan tersebut.

Dalam paparannya, Achmad Fadlil menekankan pentingnya kesadaran manusia sebagai bagian dari sistem keamanan digital. “Dalam segitiga people-process-technology, unsur manusia justru yang paling rentan. Banyak pelanggaran data berasal dari kelalaian kecil seperti berbagi kata sandi atau penggunaan perangkat USB sembarangan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan strategi mitigasi risiko ancaman siber, termasuk pentingnya otentikasi dua faktor (2FA), kewaspadaan terhadap phishing, serta edukasi terhadap masyarakat agar lebih bijak dalam menjaga data pribadi.

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Komisi I DPRD Pamekasan menanyakan berbagai hal mulai dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pemantauan keamanan informasi, kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga potensi kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas penipuan digital.

Isu batas kewenangan antarlembaga dan perlunya pemetaan penanganan kejahatan siber juga mencuat dalam forum ini. Salah satu kekhawatiran yang disorot adalah belum adanya prosedur jelas ketika pejabat publik dihubungi oleh nomor tidak dikenal, yang bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyikapi tantangan keamanan informasi yang semakin kompleks di era digital.

{ Hari MSRI }

Dinas KOMINFO JATIM

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id