Media Suara Rakyat Indonesia.id

Komisi E DPRD Jatim Dukung Perubahan Status STKW Menjadi Institut

Komisi E DPRD Jatim Dukung Perubahan Status STKW Menjadi Institut


MSRI, SURABAYA - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa mendukung perubahan status Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) menjadi institut, sebagai langkah strategis dalam memajukan dunia kesenian melalui jalur pendidikan formal. Hal ini disampaikan, Kodrat Sunyoto dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Namun lanjutnya, sebelum proses perubahan status tersebut dilakukan, perlu adanya konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti), Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperjelas aturan penyelenggaraan.

Menurut Kodrat, pendidikan tinggi kesenian memiliki peran penting dalam penguatan budaya daerah, dan perubahan status STKW sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah.

“Perda tersebut mengamanatkan pemerintah provinsi untuk melindungi, mengembangkan, membina, dan memanfaatkan kebudayaan, salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim ini.

STKW, yang merupakan lembaga pendidikan milik Pemprov Jatim dan sebelumnya pernah dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan setempat tersebut, dinilai strategis sebagai sarana kemajuan kebudayaan melalui sektor pendidikan. Kodrat menilai pengelolaan pendidikan tinggi kesenian oleh daerah tetap memungkinkan selama sesuai dengan izin dan standar pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia juga mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki Institut Seni Indonesia (ISI), dan menurutnya, Jawa Timur yang merupakan provinsi besar dengan keberagaman budaya, juga perlu memiliki lembaga pendidikan seni yang lebih kuat secara kelembagaan. “Kalau dari sisi regulasi memungkinkan, maka tidak ada alasan untuk tidak menaikkan statusnya. Sudah saatnya STKW menjadi institut,” katanya.

Kodrat menambahkan, bahwa konsultasi lintas kementerian sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan hukum, terutama terkait pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

{ Saiin }

Dinas KOMINFO JATIM

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id