MSRI, TULUNGAGUNG - Sebuah video kecelakaan lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dua anggota Satlantas Polres Tulungagung mengejar pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.
Peristiwa terjadi Minggu (18/5/2025), Saat Polisi membuntuti pemotor yang tidak mengenakan helm. Namun, saat dikejar, pengendara justru menabrak seorang perempuan yang hendak berbelok. Korban tergeletak di bangku panjang dengan luka di wajah sebelum dibantu warga dan mendapat pertolongan medis.
Klarifikasi Polisi
Menanggapi viralnya video, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, memberikan penjelasan resmi Saat konfrensi pers berlangsung Di Polres Tulungagung Senin (19/5/2025).
"Anggota kami tidak terlibat tabrakan. Video yang beredar tidak menggambarkan fakta sebenarnya,” tegasnya AKP Taufik Nabila.
Menurut Kasatlantas AKP Taufik Nabila. polisi sedang bertugas di Pos Polisi Tamanan saat melihat sepasang pengendara motor melanggar aturan—berboncengan tanpa helm. Saat akan ditilang, pengendara malah kabur hingga ke Desa Tanjungsari. Dalam pelarian, pengendara Honda Beat menabrak perempuan yang sedang berbelok.
Polisi justru membantu korban dan memanggil ambulans,” jelasnya. Ketiga pihak—pengendara, korban, dan penumpang—dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung dengan luka ringan.
Pengakuan Pelaku
Pengendara berinisial H mengaku panik karena takut ditilang hingga menabrak korban (S). Polisi memproses dua kasus: pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan."jelasnya AKP Taufik Nabila kepada Media Suara Rakyat indonesia (MSRI).
“Masyarakat jangan terburu-buru menyimpulkan dari video viral. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” pungkasnya.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar