Media Suara Rakyat Indonesia.id

Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas

Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas


MSRI, SURABAYA - Seorang Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD Sertu Hariono, telah mengajukan permohonan pindah tugas ke kesatuan lain yang lebih dekat dengan keluarga. Sudah beberapa tahun berlalu, namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak terkait/institusi.

Bahkan diketahui sudah ada ijin Skep Kecacatan TTD Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tahun 2022.

Sertu Hariono penempatan dinas pertama di papua TMT 14 Februari 2005 - Sampai dengan saat ini tahun 2025 kurang lebih 21 tahun dinas di papua dan selanjutnya ingin pindah tugas. 

Biodata Riwayat Hidup Sertu Hariono :

Nama : Hariono

Pangkat : Sertu

NRP : 31040702590784

Tempat/tanggal lahir : Madiun, 27-07-1984

Katagori : Aktif

Tim Katagori : 01-10-2024

Suku Bangsa : Jawa/Indonesia

Agama : Islam

Gol Darah : A

Sumber BA : Secaba Diktuba TA 2019

TMT : 29-06-2019

Jabatan : BAUR ANG TIM ANGMOR

TMT Jabatan : 12-12-2023

Satuan : Denbekang XVIII/1.A Sorong, Bekangdam XVIII/Kasuari

Pendidikan Umum :

1. SD Tahun 1997

SD Negeri Simo 02 Balerejo, Kabupaten Madiun

2. SMP Tahun 2000

SLTP Negeri 2 Balerejo, Kabupaten Madiun

3. SMK Tahun 2003

SMK Gajah Mada Mejayan, Kabupaten Madiun

Pendidikan Militer

1. Secata Pk Tahun 2004

2. Secaba Diktukba Kecabangan Infanteri Tahun 2019

Tanda Kehormatan

1. SL. Kesetiaan XVI Tahun No. 98/TK/Tahun 2021

Penguasaan Luar Negeri

1. Macam Tugas

Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya:

Kepada

Yth. Pangdam XVIII/Kasuari

di Manokwari

u.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari

1.Dasar :

a. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XVIII/Kasuari nomor : ST/959/2017

tanggal 21 Juli 2017 tentang ketentuan TOA Pindah Satuan bagi para Pa, Ba, Ta dan PNS jajaran Kodam XVIII/Kasuari; dan

b. Pertimbangan Pimpinan dan Staf Bekangdam XVIII/Kasuari.

Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas

Sehubungan dasar diatas, dengan ini diajukan permohonan pindah satuan a.n. Serda Hariono NRP 31040702590784, Ba Ang Tim Angmor Denbekang XVIII-44-01/SorongBekangdam XVIII/Kasuari ke Kodam V/ Brawijaya, sekiranya Pangdam XVIII/Kasuari U.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari berkenan untuk menindak lanjuti surat permohonan yang bersangkutan, adapun alasan sebagai berikut :

a. Bahwa yang bersangkutan telah berdinas di Wilayah Papua selama -+17 tahun dari 2005 sampai dengan sekarang;

b. Bahwa yang bersangkutan ingin mengurus orang tua yang sudah lanjut usia;

c. Bahwa yang bersangkutan ingin dekat dengan keluarga agar dapat 

mengawasi perkembangan anak; 

d. Bahwa yang bersangkutan ingin mengembangkan karir di luar Satuan Bekangdam XVIII/Kasuari;

e. Bahwa yang bersangkutan bersedia pindah satuan dengan biaya sendiri dan 

tidak menuntut fasilitas dari Dinas;

f. Bahwa yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan dan tidak 

memungkinkan lagi untuk melakukan aktivitas disatuan sebagaimana mestinya; dan

g. Bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di Kodam V/Brawijaya.

3. Sebagai kelengkapan administrasi bersama ini dilampirkan:

a. Surat permohonan pindah satuan dari yang bersangkutan;

 b. Fotocopy Skep Pengangkatan pertama menjadi anggota TNI AD;

c. Fotocopy Skep Pangkat Terakhir;

Sertu Hariono bertugas di Denbekang XVIII/1.A, Sorong, Papua Barat berharap agar permohonan pindah tugasnya di Kodam V Brawijaya ditujukan di Kesatuan Minvetcad V/06 Trenggalek dapat segera diproses dan disetujui.

Bahwa dengan pindah tugas ke kesatuan yang lebih dekat dengan keluarga, ia dapat lebih mudah merawat orang tua yang sudah lanjut usia dan meningkatkan kualitas hidup keluarga," ujar Sertu Hariono kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) pada hari Selasa (29/4/2024).

Namun, Sertu Hariono juga menyadari bahwa proses pindah tugas di lingkungan TNI memerlukan waktu dan prosedur yang ketat. Bahkan ia tetap optimis dan berharap agar keputusannya dapat segera diambil.

Kami berharap agar Sertu Hariono dapat segera mendapatkan keputusan yang diharapkan dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik di kesatuan yang baru.

{ Hendra Saputra }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id