Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kasus BI Fast Dan Kredit Fiktif Bank Jatim, Komisi C Rekomendasikan Gubernur Jatim Gelar RUPS LB Serta Gantikan Komisaris Hingga Direksi

 

Kasus BI Fast Dan Kredit Fiktif Bank Jatim, Komisi C Rekomendasikan Gubernur Jatim Gelar RUPS LB Serta Gantikan Komisaris Hingga Direksi
Dok foto: Rapat internal Komisi C DPRD Jatim Terkait kasus BI Fast dan Kredit Fiktif Bank Jatim, rabu (09/04/2025). 

MSRI, SURABAYA - Komisi C dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sepakat untuk memberikan rekomendasi  kepada Bank Jatim selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi agar segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) sebagai langkah guna menjaga kepercayaan publik.

Rekomendasi (RUPS LB) dengan materi seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim harus segera mempertangung jawabkan persoalan BI Fast dan Kredit Fiktif PT Bank Jatim,” beber Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat rapat internal di Surabaya, Rabu (09/4/2025).

Adam Rusydi didampingi beberapa anggota yang lain mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Komisi C merekomendasikan (RUPS LB) dengan materi seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim harus segera mempertangung jawabkan permasalahan BI Fast dan Kredit Fiktif PT Bank Jatim,” ungkap Adam.

Tak hanya itu, Komisi C DPRD Jatim juga sudah membahas persoalan yang terjadi di Bank Jatim, pihaknya sepakat untuk membuat rekomendasi agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku pemegang utama saham Bank Jatim serta segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Pihaknya juga secara tegas merekomendasikan untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim yang terlibat dalam kasus BI Fast dan Kredit fiktif Bank Jatim yang dianggap ikut bertanggung jawab atas kredit fiktif sebesar Rp569,4 Miliar di cabang Jakarta.

Komisi C juga meminta proses tahap recruitment Komisaris dan Direksi PT Bank Jatim, serta para pimpinan cabang utama juga pimpinan cabang agar pelaksanaan nya dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memberikan kesempatan bagi pegawai internal Bank Jatim yang berprestasi atau capable.

Langkah ini diambil dalam rangka pelaksanaan tugas Komisi C bidang bidang keuangan dan BUMD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD PT Bank Jatim.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta dengan total nilai  Rp. 569,4 Miliar .

Ini pukulan telak bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Hartono, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Partai Gerindra, usai rapat yang digelar pada Rabu sore (09/4/2025).  Ia mengatakan nilai kerugian tersebut jauh melampaui dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Meskipun kejadiannya di Jakarta, pimpinan pusat Bank Jatim harus segera bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyatakan bahwa langkah pergantian total ini penting agar pertanggungjawaban dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir. 

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi C telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengundang manajemen Bank Jatim dan OJK.

Diakui Abu Bakar, Komisi C sudah melakukan pendalaman dengan mengundang PT Bank Jatim maupun meminta masukan dari OJK terkait kasus yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Kami belum terlalu mendalam, tapi saya yakin Komisi C DPRD Jatim bisa membereskan kasus ini,” dalihnya.

Ia memahami bahwa potensi Fraud itu bisa menimpa perbankan manapun. Namun Komisi C tidak ingin PT Bank Jatim terpuruk  sehingga mempengaruhi kepercayaan publik. Mengingat, pertumbuhan Bank Jatim juga bagus.
“Kami ingin, Bank Jatim memiliki sistem yang lebih baik dan mampu memberikan deviden yang lebih baik lagi,” pungkas Abu Bakar.

Lebih lanjut, DPRD Jatim mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus ini pihaknya berharap penyelidikan berjalan secara tuntas dan transparan. Komisi C menilai membenahi seluruh jajaran di tubuh Bank Jatim guna menjaga kepercayaan publik.
{Yud}.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id