Kejari Tanjung Perak Sita Aset Rp75,58 M dalam Capaian HAKORDIA 2025 untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kejari Tanjung Perak Sita Aset Rp75,58 M dalam Capaian HAKORDIA 2025 untuk Pemulihan Kerugian Negara
Dok, foto; Kejari Tanjung Perak Sita Aset Rp75,58 M dalam Capaian HAKORDIA 2025 untuk Pemulihan Kerugian Negara. Selasa (9/12/2025).

MSRI, SURABAYA - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi panggung penting bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi korupsi.

Dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, institusi penegak hukum ini memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 secara terbuka kepada publik.

Peringatan yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025 tersebut juga menjadi ajang evaluasi internal sekaligus penguatan integritas dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H, M.H, menegaskan bahwa capaian penanganan perkara korupsi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menyebut jajaran Bidang Pidsus bekerja profesional serta menjunjung tinggi integritas.

“Penyelidikan sebanyak tujuh perkara yang ditingkatkan berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. Penyidikan terhadap sepuluh perkara yang dinilai memiliki cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum. Proses pra-penuntutan pada lima belas perkara yang telah memenuhi unsur pembuktian formil dan materiil. Penuntutan terhadap dua puluh satu perkara sebagai bentuk keseriusan dalam membawa pelaku korupsi ke meja hijau. Eksekusi atas tiga belas perkara guna memastikan setiap putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang memberikan efek jera,” ujar Kajari Tanjung Perak.

Tidak hanya fokus pada pemberantasan, Kejari Tanjung Perak juga memperkuat peran asset recovery dalam setiap proses penyidikan. Darwis menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

Langkah ini disebut sebagai bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah dirugikan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA 2025 menjadi pengingat penting tentang perlunya penegakan hukum yang semakin tegas, transparan, dan berintegritas. Upaya pemberantasan korupsi, mulai penyelidikan hingga eksekusi, diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak “berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

{Redaksi}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama